Kamis 29 Feb 2024 01:18 WIB

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Penuhi Panggilan Polda Hari Ini

Kuasa hukum Rektor nonaktif UP mengaku kliennya akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

Setop pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72 tahun) dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024) hari ini. ETH dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42).

"Insya Allah esok hadir," kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Raden menambahkan kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial RTH (72) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42) pada Kamis (29/2/2024).

"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2/2024), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ade Ary menjelaskan sejatinya RTH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin. Namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan, " ujarnya.

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus. Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban, " katanya. Kemudian saat dikonfirmasi terkait bentuk pelecehannya seperti apa, Ade Ary menjelaskan masih akan didalami.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement