REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti adanya konflik kepentingan atau conflict of interest yang terjadi di pemerintah dan DPR. Konflik kepentingan tersebut terjadi dan diawali oleh legislator yang juga merupakan seorang pengusaha.
"Kemudian kalau ada nego-nego dengan pemerintah bagi pengembangan perusahaannya, digarap di legislatif dalam forum rapat kerja dan sebagainya. Kadang kala menteri tuh ditekan, sesudah ditekan gitu bicara keras, nanti sesudah keluar dari sidang lalu pesen proyek, itu DPR, banyak itu conflict of interest," ujar Mahfud dalam dialog publik yang digelar oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis (23/11/2023).
Hal serupa juga terjadi di pemerintahan dengan pengusaha. Sebab ia kerap menerima aspirasi dari para pengusaha yang mengaku kesulitan untuk berinvestasi, karena adanya praktik suap yang dilakukan oleh oknum pejabat negara.
"Di tubuh pemerintahan juga perizinan tumpang tindih sering terjadi. Orang minta izin itu ditahan-tahan, kalau nyuap baru jalan," ujar Mahfud.
Hal tersebut menjadi kegamangan bagi para pengusaha, karena proyek tak akan didapatkan kalau tak melakukan suap. Sedangkan kalau melakukan suap, para pengusaha tersebut sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat menyebabkan mereka dipidana.
"Kalau 'Kami (pengusaha) nyuap, lalu diketahui oleh civil society, kami yang ditangkap, gitu, dipenjarakan. Kalau nggak nyuap, nggak dapet, kalau nyuap dipenjarakan gitu', itu jadi masalah. Nah itu yang harus sekarang ini kita urai dan kita pecah, tidak boleh itu terjadi lagi," ujar Mahfud.
Konflik kepentingan di lingkar kekuasaan berdampak terhadap indeks korupsi Indonesia yang anjlok dari 38 ke 34.
Kerenanya, salah satu prioritas Mahfud dalam visi dan misinya adalah penegakan hukum yang tak pandang bulu. Sebab hukum yang lemah, hanya akan semakin menghadirkan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang hanya membuat masyarakat semakin menderita.
"Oleh sebab itu kita menggariskan ke atas, besok penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas, penegakan hukum dan kepastian hukum," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) itu.