Kamis 30 Nov 2023 08:07 WIB

Menkominfo Sebut Pencurian Data KPU untuk Diperjualbelikan, Bukan Motif Politik

Kominfo meminta agar KPU memperkuat sistem keamanan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) yang terjadi berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, perincian data tersebut sama dengan miliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Satu yang dapat dipastikan, motif pencurian data yang dilakukan oleh pelaku adalah murni urusan komersial atau ekonomi. Bukan motif politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga

"Kalau motif kita berani jamin itu kepentingan komersil, karena mau diperjualbelikan," ujar Budi usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Motif tersebut merupakan hasil analisis dan kesimpulan sementara dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku pencurian data.

"Maksudnya cuma meyakinkan bahwa ini nggak ada motif politik, ini motif bisnis. Supaya orang jangan resah dulu," ujar Budi.

Ke depan, Kominfo akan meminta KPU untuk memperkuat sistem keamanan siber jelang Pemilu 2024. Agar masyarakat juga tak mengeluarkan opini liar jika kembali terjadinya kebocoran data pemilih.

"Dalam forum ini kita tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga lah, yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini juga peringatan buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," ujar Budi

Komisi I DPR menyoroti secara khusus dugaan kebocoran data DPT milik KPU dalam rapat kerja dengan Budi. Tak segan, mereka mendesak KPU harus menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kebocoran data yang kemudian diperjualbelikan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement