Kamis 30 Nov 2023 20:19 WIB

Mahfud MD: Gaji Jadi Menko Polhukam Lebih Kecil dari Konsultan Hukum

Mahfud MD menuturkan gajinya sebagai Menko Polhukam lebih kecil dari konsultan hukum.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Mahfud MD menuturkan gajinya sebagai Menko Polhukam lebih kecil dari konsultan hukum.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Mahfud MD menuturkan gajinya sebagai Menko Polhukam lebih kecil dari konsultan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 3 Mohammad Mahfud MD mengatakan pengalamannya yang tak terlupakan saat menjabat sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam) adalah gajinya yang ternyata lebih sedikit daripada saat dia sebagai konsultan hukum.

"Karena gajinya (menkopolhukam) lebih kecil dari pendapatan (saya) sebelum menjadi menteri," kata Mahfud di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Mahfud menceritakan pengalamannya sebagai konsultan hukum, sebelum menjadi menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju, membuat dia mendapatkan uang lumayan besar serta berbagai fasilitas penunjang, seperti kendaraan dan sopir.

"Saya tuh sebelum menjadi menteri jadi konsultan hukum dari sebuah perusahaan dan gajinya lumayan besar; dikasih mobil, sopir, dan bensin, sambil ngajar di berbagai universitas," kata Mahfud usai berjumpa dengan kelompok relawan yang tergabung dalam Sahabat Muda Mahfud.

Dia menambahkan penghasilannya memang menurun saat dia menjadi menteri, karena dia tidak mengambil pekerjaan sampingan. "Sesudah jadi menteri, gajinya turun karena saya tidak mau bekerja lagi di luar. Itu bisa conflict of interest (konflik kepentingan)," tambahnya.

Walaupun demikian, lanjut Mahfud, dia tetap menerima kondisi gaji kecil sebagai menteri itu karena yang terpenting baginya ialah mengabdi terhadap negara Indonesia.

"Oleh sebab itu, ya, saya terima gaji saya yang ada; (gaji boleh) lebih kecil, tetapi pengabdiannya lebih besar," tegas Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement