Jumat 01 Dec 2023 16:52 WIB

KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, tidak Ada Debat Khusus Cawapres Seperti 2019

Capres dan cawapres akan selalu hadir bersamaan di lima kali debat Pilpres 2024.

Rep: Febryan A, Eva Rianti, M Noor Alfian Choir, Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU Hasyim Asyari. KPU mengubah format debat Pilpres 2024 dengan meniadakan debat capres dan cawapres secara terpisah. (ilustrasi)
Foto:

Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai, tindakan mengubah format debat Pilpres 2024 semakin membuat KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak jelas. "Semakin tidak jelas arah KPU, jadi kita layak bertanya ada apa dengan mereka sebenarnya," kata Ray kepada Republika, Jumat (1/12/2023).

Ray menyayangkan, KPU membuat buram debat yang akan digelar dalam lima sesi tersebut. Padahal, Ray merasa, seharusnya KPU bisa membuat debat-debat itu lebih tegas mana yang debat capres mana yang debat cawapres.

Misalnya, debat khusus capres digelar dua kali, debat khusus cawapres dibuat dua kali dan satu kali debat berbarengan capres-cawapres. Ia berpendapat, peniadaan debat khusus capres atau cawapres menimbulkan banyak tanya.Kenapa diburamkan begini, jadi debat cawapres capresnya ikut, debat capres cawapresnya ikut," ujar Ray.

Pendiri Lingkar Madani (Lima) itu menilai, tindakan yang menghapus debat khusus cawapres itu malah akan makin menambah beban kekhawatiran publik kepada KPU. Padahal, kepercayaan publik terhadap KPU sangat diperlukan.

"Saya kira ini akan menambah beban pertanyaan orang terhadap KPU, ada apa dengan KPU kok bisa begini desainnya," kata Ray.

photo
Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement