Sabtu 02 Dec 2023 18:10 WIB

KPU Benarkan Capres dan Cawapres akan Selalu Bersama di Lima Kali Debat, Ini Penjelasannya

Tak seperti 2019, di Pilpres 2024 tak ada debat terpisah khusus capres atau cawapres.

Rep: Flori Sidebang, Eva Rianti, M Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) berbincang dengan Anggota KPU Idham Holik. Keputusan KPU soal format debat Pilpres 2024 menuai polemik. (ilustrasi)
Foto:

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya belum menyepakati format debat capres-cawapres Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meskipun, mereka mengakui telah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pekan ini.

"Saya tahu bahwa TPN, tim masing-masing paslon (pasangan calon) itu sudah bertemu dengan pihak KPU. Sejauh yang saya tahu, belum ada kesepakatan. Jadi, kalau ketua KPU menyatakan sudah ada kesepakatan, saya kira sih itu keliru," kata Todung dalam keterangan pers daring seperti dipantau di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Todung menambahkan TPN Ganjar-Mahfud menilai format debat tetap harus digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga debat capres dan dua debat cawapres. "Jadi, dalam pandangan TPN Ganjar-Mahfud, debat itu tetap tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres. Nah, soal substansi, ini masih diperdebatkan. Apa sih substansi atau materi dari masing-masing debat tersebut?" kata Todung.

Todung menyesalkan susunan format debat capres-cawapres Pilpres 2024 oleh KPU RI. Todung juga menilai pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.

"Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Saudara Hasyim Asy'ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres," kata Todung.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement