REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan akan melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye calon presiden (capres) Anies Baswedan di Provinsi Lampung pada Kamis (7/12/2023). Anies akan berkunjung ke Kabupaten Lampung Tengah terlebih dahulu, sebelum melakukan agenda kampanye di Kota Bandarlampung.
"Besok kami akan melakukan pengawasan melekat. Baik kampanye Anies di Kabupaten Lampung Tengah maupun di Kota Bandarlampung," kata Anggota Bawaslu Lampung Tamri, di Bandarlampung, Rabu (6/12/2023).
Dia pun meminta jajaran pengawas di dua daerah tersebut untuk benar-benar dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye capres di wilayahnya masing-masing. "Yang perlu di awasi adalah materi kampanye harus sesuai aturan, tidak melakukan politik uang, dan lainnya sebagaimana peraturan yang berlaku," kata Tamri
Kemudian, Tamri pun menghimbau agar kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta pemilu dapat menyesuaikan dengan STTP yang dikeluarkan. "Jadi kami minta juga jam dan lokasi atau titik kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu harus sesuai dengan STTP nya," kata dia.
Pada sisi lain Tamri mengungkapkan, selama sembilan hari pelaksanaan kampanye, Bawaslu Lampung belum menemukan atau mencatat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye. "Kalau pelanggaran belum kami temukan. Tetapi ada satu potensi pelanggaran pemilu di Pringsewu yang sedang kami telusuri," kata dia.