Kamis 07 Dec 2023 19:59 WIB

Timnas AMIN: Debat Capres-Cawapres Harus Gunakan Bahasa Indonesia

Debat capres-cawapres dengan Bahasa Indonesia sesuai dengan peraturan perundangan.

Pasangan capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Foto: Antara
Pasangan capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, mengatakan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 harus menggunakan Bahasa Indonesia. Sehingga, pelaksanaan debat sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Dari kami (debat capres-cawapres) harus tetap menggunakan Bahasa Indonesia," kata Zoelva ketika disinggung terkait tantangan debat capres-cawapres menggunakan Bahasa Inggris di Jakarta, Kamis (7/12/2024).

Baca Juga

Zoelva mengatakan, bahwa penggunaan bahasa asing untuk debat capres-cawapres tidak penting. Karena itu, Bahasa Indonesia harus tetap digunakan dalam debat capres-cawapres sebagaimana juga mengikuti amanat undang-undang.

"Jadi dalam undang-undang bahasa (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan), presiden pidato keluar negeri pun harus menggunakan bahasa Indonesia, seminar yang diselenggarakan di Indonesia, perjanjian bisnis juga harus menggunakan Bahasa Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, ketentuan dalam UU itu merupakan perwujudan semangat bangsa, agar dapat menjadikan bahasa nasional itu sebagai bahasa dunia. "Nanti kalau mengikuti tantangan (menggunakan Bahasa Inggris) itu ada orang meminta debat menggunakan Bahasa Arab, Bahasa Prancis dan lainnya. Jadi sekali lagi cukup dengan bahasa kita Bahasa Indonesia," katanya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

photo
Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024 - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement