Jumat 08 Dec 2023 22:14 WIB

Timnas AMIN: Isu Intoleran untuk Anies tidak Relevan

Isu intoleran dan politik identitas yang disematkan ke Anies tidak pernah terbukti,

Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan
Foto: Republika/Eva Rianti
Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan bahwa isu intoleran, radikalisme dan lainnya yang disematkan kepada Calon Presiden (Capres) RI Anies tidak relevan, karena tidak ada bukti sama sekali.

"Politik identitas itu selalu menyerang Pak Anies dalam setiap kontestasi apalagi pilpres yang diangkat isu-isu yang lama waktu di DKI," kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Billy menegaskan isu intoleran dan politik identitas tidak pernah terbukti, sebab semasa Anies menjadi Gubernur DKI semua kalangan dan agama apapun diberikan keleluasaan untuk beribadah maupun merayakan hari besar.

Ia meminta masyarakat menilai sendiri dengan pembuktian apakah Anies pernah bersinggungan dengan isu intoleran maupun politik identitas. "Pernah tidak satu kali saja Pak Anies itu intoleran selama memimpin DKI? Pernah tidak beliau memberikan fasilitas atau memberikan keleluasaan bagi kelompok radikal untuk berkembang? Justru yang beliau tunjukkan pembuktian selama lima tahun di DKI banyak pemberian izin rumah ibadah," katanya.

Menurut Billy apa yang dilakukan Anies selama menjabat Gubernur DKI menjadi rekam jejak yang jelas. "Bahkan semua umat beragama boleh merayakan hari raya nya di ruang publik. Yang dilakukan itu bukan untuk menepis," katanya.

KPU pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement