REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Presiden 2024 diminta mundur dari jabatan publik. Seruan ini disampaikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) kepada capres-cawapres yang belum satu pun mengundurkan diri dari jabatan publiknya saat ini.
Dari tiga pasangan calon, empat di antaranya yang belum mundur adalah cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang masih menjabat Wakil Ketua DPR, lalu capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan termasuk cawapresnya Gibran Rakabuming Raka yang masih menjabat Wali Kota Solo. Begitu juga cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang masih berstatus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Yang jadi catatan hari ini para capres dan cawapres itu masih duduk mengemban jabatan publik, yang secara moral harusnya menyadari bahwa potensi terjadinya penggunaan pemanfaatan kaitan fasilitas tenaga sangat besar sekali. Fenomena ini perlu kita sikapi secara tegas," ujar Ketua Umum Iluni FHUI Rapin Mudiardjo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Rapin menegaskan, meski peraturan yang baru saja dibuat Pemerintah mengakomodasi para capres maupun cawapres tak perlu mundur, tetapi harus menjadi kesadaran seluruh pihak. Hal ini berkaitan dengan etika dan moralitas para pejabat publik.
Ia mengimbau kesadaran para capres dan cawapres yang masih memegang jabatan publik ini untuk mundur demi penyelenggaran kontestasi Pemilu yang bebas dari konflik kepentingan. "Dasarnya kita mengkritisi ini, kita imbau kepada para capres dan cawapres dengan segala kerendahan hati itu tahu diri yang berpotensi merugikan demokrasi. Saya kira kita ingin menyerukan semua kalangan untuk melihat langkah ini tidak benar dan ini untuk Indonesia ke depan," ujarnya.
Rapin menilai kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Jika hal ini diteruskan maka akan merusak sistem demokrasi Indonesia ke depan.
"Indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Kita kawal agar lebih baik dan lebih benar. Jangan dikotori dengan hal-hal yang berkaitan pribadi. Ini Indonesia negara besar, harusnya kita tahu diri meskipun ada aturan dibuat tetapi harusnya mundur toh nggak ada ruginya kok," ujarnya.
Aktivis yang juga pengurus Iluni FHUI Wanda Hamidah juga menilai sudah sepatutnya para capres-cawapres mundur dari jabatan publik. Ia meyakini posisi jabatan publik yang diemban akan berpotensi mempengaruhi persiapan hingga penyelenggaran Pemilu 2024.
Apalagi, jabatan tersebut bukan jabatan main-main dengan segala kewenangannya, sangat dimungkinkan ketiga paslon memanfaatkan otoritas untuk mencapai tujuan politis. "Sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya ketidaknetralan aparat dan alat negara demi mencapai kepentingan elit politik tertentu pada 2024 nanti," ujar Wanda.
Karena itu, Iluni FHUI menyerukan kepada capres dan cawapres yang masih menjabat untuk mundur dari jabatannya. Wanda menekankan agar para kandidat harus mampu menunjukkan integritasnya dengan mengundurkan diri dari jabatan.
Selain sebagai wujud integritas, pengunduran diri ini merupakan contoh praktik terpuji dalam berpolitik yang akan menjadi contoh bagi politikus lainnya. "Iluni Fakultas Hukum UI kami punya keresahan karena sekarang ini bukan hanya hukum yang diobrak abrik tetapi kami juga punya keresahan moral dan etika yang terjalin dengan baik justru mundur saat ini. Kita sekarang justru berjalan mundur," ujarnya.