Senin 11 Dec 2023 09:14 WIB

Prabowo-Gibran Siap Hadiri Debat KPU pada 12 Desember 2023

Menurut Juri Ardianto, cawapres Gibran siap mendampingi Pak Prabowo dalam debat.

Rep: Febryan A/Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (27/11/2023).
Foto:

Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan siap berlaga dalam debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa. Adapun debat pertama akan digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.

"Pak Prabowo siap untuk mengikuti debat pertama. Dan sesuai yang diinformasikan KPU, maka cawapres Mas Gibran juga siap mendampingi Pak Prabowo pada 12 Desember nanti," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Debat terebut akan mengusung tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga. Menurut Juri, Prabowo sudah memahami permasalahan hukum jauh sebelum ada debat.

"Semua tema bagi Pak Prabowo harus dikaitkan dengan tujuan bernegara dan kepentingan bangsa. Jadi tidak ada persiapan khusus, karena membaca dan mendengar masukan sudah jadi kebiasaan sehari-harinya," ujar Juri.

Dia pun berharap, masyarakat dapat menangkap dengan baik visi-misi yang dipaparkan oleh Prabowo dalam sesi debat nanti. Selain itu, Juli juga berharap, suasana debat yang rukun tanpa saling menjatuhkan sesama pasangan calon.  

"Persiapan dilakukan dengan prinsip mengedepankan penyampaian gagasan yang baik kepada publik, kepada pemilih, dan kepada masyarakat. Termasuk bagaimana pasangan Prabowo-Gibran mengimplementasikan kebijakannya," ujar eks ketua KPU itu.

Kemudian, Juri membantah berbagai tuduhan soal mekanisme debat yang dianggap menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran. Juli menegaskan aturan debat merupakan hasil kesepakatan setiap tim pemenangan peserta Pilpres 2024.

"Mekanisme debat disusun oleh KPU bersama tim semua pasangan calon dengan mengedepankan prinsip equal treatment. Artinya, apapun yang menjadi aturan main adalah kesepakatan bersama. Dan dalam rapat, semua tim pasangan calon hadir," ucap Juri.

Di antara pembahasan yang disepakati bersama adalah tata tertib, posisi berdiri atau blocking, hingga arena debat. Hanya ada segelintir hal yang ditetapkan secara otoritatif oleh KPU, seperti moderator dan official broadcaster serta panelis.

"KPU menyiapkan draf atau usulan, kemudian dibahas bersama sesuai saran, kritik, dan masukan dari tim pasangan calon. Sehingga sangat berlebihan kalau berpikir bahwa proses debat akan memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon. Semuanya diperlakukan sama, tidak ada perbedaan," ucap Juri.

Sebelumnya, KPU telah menginformasikan bahwa 11 panelis debat yang ditunjuk telah dikarantina sejak 10 Desember 2023. Mereka juga menandatangani pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan kepada siapa pun, termasuk kepada KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement