REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut aparatur sipil negara (ASN) tidak mungkin 100 persen netral dalam Pemilu. Tapi, dia menegaskan, keberpihakan hanya boleh ditunjukkan di dalam bilik suara ketika Pemilu dilaksanakan.
“Tidak mungkin ya kalau memang 100 persen betul-betul netral. Harapan kita ASN itu baru berpihak ketika di dalam bilik,” ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Tapi, kata dia, ASN pun setiap hari melihat spanduk, pamflet, dan gambar-gambar para peserta pemilu. Dengan begitu, setiap ASN sudah tentu mempunyai preferensi pilihannya masing-masing. Dia meyakini setiap ASN pasti sudah punya preferensinya masing-masing saat ini menjelang Pemilu 2024.
“Cuma bagaimana dia harus hati-hati untuk mengekspresikan preferensinya dia itu. Jangan sampai kemudian dia buat pelanggaran,” ucap Muhadjir.
Dia mengatakan, ada pengawas dari lembaga terkait yang berhak menilai melanggar atau tidaknya ASN dalam hal netralitas pada Pemilu. Sebab itu, seberapa banyak ASN yang akan ketahuan melakukan pelanggaran netralitas akan tergantung dari kinerja mereka selama proses Pemilu berlangsung.
“Yang penting menurut saya jangan saling memanfaatkan momentum-momentum tertentu untuk melakukan pelanggaran secara sadar. Sering kita ini kan juga tidak sadar di dalam melakukan pelanggaran. Namanya tidak sadar gimana? Tapi yang paling kita tidak inginkan itu adalah dengan kesadaran,” kata dia.