Senin 18 Dec 2023 18:56 WIB

Muhaimin Dorong PPATK Buka Temuan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye ke Publik

"Pokoknya silakan dibuka saja supaya fair, supaya tahu," kata Muhaimin.

Muhaimin Iskandar
Foto: dokpri
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar mendorong temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024 untuk dibuka ke publik agar adil. Menurut Muhaimin, PPATK harus bersikap transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dituduh terkait transaksi mencurigakan selama masa kampanye pemilu.

"Pokoknya silakan dibuka saja supaya fair, supaya tahu dan tidak prejudice (prasangka)," kata dia saat ditanya wartawan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). 

Baca Juga

Selain itu, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku belum mengetahui lebih lanjut dan akan mengkaji apakah dana untuk kampanye Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) masuk atas nama tim atau perorangan.

"Saya belum tahu, saya belum tahu," tutur cawapres nomor urut 1 itu.

Sebelumnya pada Kamis (14/12/2023), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan tentang transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023. 

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta.

Dia menambahkan, bahwa PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara di dalam negeri pada 14 Februari 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement