Jumat 22 Dec 2023 11:12 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu karena Dianggap Nyindir Prabowo, Ini Respons Anies

Anies dianggap menyindi capres yang bersikap emosional.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat hadir dalam acara Desak Anies di Lombok, NTB, Selasa (19/12/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat hadir dalam acara Desak Anies di Lombok, NTB, Selasa (19/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi kabar ia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena dugaan pelanggaran pemilu. Anies dianggap menyindir capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat berorasi dalam rangkaian kampanye di Jambi beberapa waktu lalu. 

 "Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya," kata Anies kepada wartawan, Jumat (22/12/2023). 

Baca Juga

Selain mempersilakan Bawaslu RI untuk menangani laporan tersebut dengan baik, Anies juga menyinggung si pelapor yang diketahui bernama Advokat Pengawal Demokrasi (APD).  "Dan (biar) yang melaporkan jadi populer," ujar Anies menyindir. 

Menurut hemat Anies, hal yang disampaikannya saat berkampanye di Jambi tidak menyinggung siapapun. "Enggak lah (tidak menyinggung). Saya mengungkapkan biasa saja," tuturnya. 

Sebelumnya diketahui, Bawaslu RI menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan. Anies dilaporkan oleh sebuah kelompok karena sindirannya terhadap capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dianggap melanggar sejumlah ketentuan kampanye.

"Laporan sudah kami terima," kata Komisioner Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement