REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tidak mempermasalahkan aduan warga kepada polisi terkait penggunaan akronim AMIN yang dianggap menistakan agama, tetapi laporan itu harus sesuai koridor hukum.
"Itu sudah ada tim hukum yang menangani," kata Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi di Jakarta, Ahad (24/12/2023).
Syaugi mengatakan Timnas AMIN tidak mempermasalahkan laporan warga tersebut karena merupakan hak semua orang.
Karena itu, menurut dia, tim hukum AMIN sedang mengurus laporan tersebut dan siap bila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dia juga memastikan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sangat menjunjung tinggi asas hukum dan dipastikan tidak akan mengintervensi proses tersebut.
"Warga masyarakat boleh saja melaporkan segala sesuatu, selama melalui koridor hukum. Pak Anies selalu menjunjung tinggi koridor hukum karena itu sering disampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan kekuasaan," ujarnya.
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia pada Jumat (22/12) mengadukan kepada Bareskrim Polri terkait akronim AMIN, karena dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap agama.
Sebelumnya, KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.