REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tidak mempermasalahkan telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan besaran awal dana kampanye yang dianggap bohong.
"Dalam kontestasi, semua orang boleh melaporkan, terutama tentang dana kampanye," kata Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Billy David Nerotumilena di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Menurut Billy, apa yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan dana awal kampanye yang dimiliki pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sudah sesuai dengan kenyataan.
Untuk itu, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya orang yang tidak mempercayai dengan menyebutkan bahwa dana awal kampanye AMIN sebesar Rp 1 miliar itu bohong.
"Kami tegaskan bahwa kapasitas AMIN tentu secara financial (keuangan) paling kecil dibanding lain. Akan tetapi, kami percaya dana itu dana yang akan berkembang dengan batasan yang ditetapkan KPU," tuturnya.
Billy mengatakan bahwa dana tersebut tentu akan terus berkembang dengan berjalannya waktu, dan dapat bisa dinilai realistis bagi paslon nomor urut 1.
Ia menegaskan bahwa materi bukan segalanya. Untuk itu, meskipun kekuatan materi terbatas, pasangan AMIN mempunyai kekuatan lain, yaitu sukarelawan, simpatisan, dan kader politik yang bisa lebih nilainya daripada uang.
"Kami yakin rupiah bukan segalanya karena kekuatan AMIN yang dimiliki, yaitu sukarelawan, simpatisan, dan juga kader partai untuk memperjuangkan kemenangan," katanya.
Sebelumnya, kumpulan advokat dari Lingkaran Nusantara (Lisan) pada hari Jumat (22/12/2023) melaporkan ke Bawaslu terkait kejanggalan dana awal kampanye pasangan AMIN karena menurut mereka itu tidak realistis ketika melihat aktivitas kampanye pasangan tersebut.