REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terkait pelaksanaan debat pada hari ini, Kamis (28/12/2023). Salah satu isu yang akan dibahas dan diputuskan adalah kemungkinan menegur cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka atas tindakan berulangnya 'mengompori' pendukung saat debat.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, peluang melayangkan teguran itu dibawa ke rapat pleno karena perwakilan tim sukses pasangan capres-cawapres sudah menyampaikan masukan terkait aksi Gibran itu dalam rapat evaluasi debat di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023). Perwakilan tim sukses juga menyampaikan masukan tertulis atas tindakan Gibran memprovokasi pendukungnya itu.
"Loh iya, kan peluang-peluang itu (melayangkan teguran kepada Gibran) ada, tunggu aja hasil rapat pleno besok," kata Mellaz usai rapat evaluasi debat.
Salah satu peserta rapat evaluasi dari Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Zaid Mushafi mengatakan, pihaknya yang memberikan masukan kepada KPU terkait aksi Gibran 'mengompori' pendukung. Pihaknya meminta KPU mengambil tindakan tegas karena Gibran sudah dua kali melakukan aksi tersebut.
"Kita minta ada satu tindakan tegas KPU terhadap paslon nomor 02 agar tidak melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan seperti provokasi. Itu kita minta ada ketegasan," kata Zaid kepada wartawan usai rapat evaluasi.