Ahad 31 Dec 2023 11:50 WIB

Dandim Sebut 15 Personel Yonif Raider 408 Diperiksa Denpom Surakarta

Belasan personel itu diperiksa karena menganiaya relawan Ganjar akibat knalpot brong.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo.
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Sebanyak 15 personel Yonif Raider 408/SBH diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap relawan Ganjar Pranowo pada Sabtu (30/12/2023). Hingga kini penyelidikan masih berlangsung di penanganan Denpom IV/4 Surakarta.

"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/Surakarta dari Yonif 408/SBH terkonfirmasi 15 orang," kata Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo saat konferensi pers di Markas Kodim Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (31/12/2023).

Baca Juga

Wiweko memastikan, proses hukum bagi personel TNI AD itu akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga berupaya membantu pengobatan para korban yang masih dirawat di RSUD Pandan Arang, Kabupaten Boyolali.

"Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh pihak berwenang yaitu polisi militer dalam hal ini Denpom IV/Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," kata Wiweko.

Pihaknya juga mengaku menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Wiweko pun menegaskan, personel yang terlibat kasus penganiayaan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Dan komitmen pimpinan TNI Angkatan Darat untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku maka siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut tentu akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Wiweko.

Disinggung apakah sudah ada oknum TNI AD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Wiweko, penyelidikan saat ini masih dalam proses. Nantinya, tersangka kasus penganiayaan akan diungkapkan langsung oleh Letkol Cpm Teguh Ariwibowo selaku Komandan Denpom IV/Surakarta.

"(Kemarin) malam dilaksanakan penyelidikan yang sudah berjalan sampai saat ini. Mungkin konfirmasi berapa jumlah yang ditetapkan akan dikonfirmasi langsung oleh dandenpom saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan," kata Wiweko.

TNI tetap netral...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement