Rabu 03 Jan 2024 16:02 WIB

Diperiksa Bawaslu, Gibran Tegaskan tak Lakukan Kegiatan Politik Saat CFD

Gibran hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus soal aksi bagi-bagi susu di CFD.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Cawapres nomor urut 2 saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Foto: Republika/Febryan A
Cawapres nomor urut 2 saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, sudah menyampaikan klarifikasi kepada pihak Bawaslu Jakarta Pusat ihwal aksinya bagi-bagi susu di arena car free day (CFD), yang diduga melanggar ketentuan. Gibran mengaku, memberikan penjelasan bahwa tidak ada kegiatan politik saat dirinya menghadiri CFD Jakarta awal Desember 2023.

"Hari ini kita memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakpus. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," kata Gibran usai menyampaikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024) siang.

Baca Juga

Bawaslu Jakpus diketahui mengusut dugaan pelanggaran terhadap peraturan gubernur DKI Jakarta yang melarang aktivitas politik di arena CFD. Gibran tak menjawab dengan lugas ketika ditanya apakah dirinya diminta menjelaskan terkait ketentuan peraturan gubernur tersebut.

Dia hanya kembali menegaskan bahwa tidak ada kegiatan politik dalam aksinya di arena CFD itu. "Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya, kan juga beberapa teman-teman (wartawan) saya ajak juga kemarin," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

Gibran menyampaikan klarifikasi kepada pihak Bawaslu Jakpus selama sekitar satu jam. Dia masuk ruangan Bawaslu Jakpus pukul 13.40 WIB, lalu keluar pukul 14.45 WIB. Gibran menyampaikan klarifikasi ditemani Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Komandan Tim Hukum TKN, Hinca Panjaitan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement