Rabu 10 Jan 2024 14:29 WIB

Laporan Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp 180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Bawaslu mengingatkan seluruh parpol memerbarui laporan dana kampanyenya.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Puadi (kiri) dan Lolly Suhenty (kiri) memberikan keterangan terkait isu aktual pada tahapan kampanye di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023). 22 hari awasi kampanye, Bawaslu lakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Puadi (kiri) dan Lolly Suhenty (kiri) memberikan keterangan terkait isu aktual pada tahapan kampanye di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023). 22 hari awasi kampanye, Bawaslu lakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menilai, laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp 180 ribu tidak logis. Sebab, partai tersebut aktif kampanye sejak masa kampanye dimulai akhir November 2023 lalu, yang tentu membutuhkan biaya lebih besar dari sekedar Rp 180 ribu.

"Kan tidak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Ini tidak logis dan tidak rasional," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga

Bagja mengatakan, KPU RI sebagai pihak yang menerima laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024 harus mengecek Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi itu. Jika memang ada kesalahan dalam laporan, KPU harus meminta PSI melakukan perbaikan.

Bagja menduga, laporan dana pengeluaran kampanye PSI Rp 180 ribu saja karena partai berlogo bunga mawar itu sekadar menyerahkan laporan agar tak melewati tenggat waktu yang ditentukan KPU. Setelah itu, barulah mereka melakukan perbaikan dengan memasukkan angka pengeluaran sebenarnya.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi formal itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," kata Bagja.

Dia mengingatkan PSI dan semua partai politik untuk terus memperbaharui laporan dana kampanye masing-masing. Pasalnya, laporan tersebut akan dicek dengan cara membandingkan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) atau laporan akhir dana kampanye.

PSI menyerahkan LADK lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU pada 7 Ahad (7/1/2024), hari terakhir penyerahan. KPU lantas merilis data LADK PSI dan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya pada Selasa (9/1/2024).

"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180 ribu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik lewat siaran pers resminya, Selasa.

PSI tercatat sebagai partai politik dengan laporan pengeluaran dana kampanye paling sedikit di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 level nasional. Sebab, 17 partai politik lainnya tercatat pengeluarannya berada di rentang puluhan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah untuk membiayai kampanye yang sudah berlangsung sebulan lebih.

Republika.co.id telah menghubungi dua petinggi PSI untuk meminta penjelasan ihwal anomali dana kampanye mereka. Namun, belum satu pun yang merespons.

Idham mengatakan, LADK seluruh partai politik yang diserahkan lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) itu belum lengkap dan belum sesuai. Karena itu, pihaknya akan meminta semua partai melakukan perbaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement