REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya masih melakukan pembahasan kasus seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) yang membuat video dukungan untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hasil dari pembahasan itu nantinya akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad Syukron mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran sejak video itu beredar. Pada Senin (8/1/2024), Bawaslu Kota Tasikmalaya telah mendatangi sekolah tempat guru tersebut mengajar dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait pembuatan video itu, termasuk guru yang bersangkutan.
"Hasilnya itu sudah dituangkan dalam laporan hasil penelusuran. Ada dugaan ASN itu inisiatif secara pribadi untuk membuat video tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (10/1/2024).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penanganan terkait kasus itu. Proses penanganan pelanggaran akan dilakukan tujuh hari ditambah tujuh hari kerja, yang terhitung sejak hari ini.
"Kami masih akan bahas kembali. Mungkin akan ada pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan," ujar dia.