Rabu 10 Jan 2024 19:12 WIB

Anies Dilaporkan ke Bawaslu, JK Malah Bilang Bagus: Jokowi Bisa Jadi Saksi

Menurut JK, Anies merujuk data yang disampaikan Jokowi soal lahan milik Prabowo.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers mengenai dinamika Pilpres 2024 di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Foto:

Sebelumnya diketahui, Bawaslu RI menerima laporan dugaan fitnah oleh calon presiden Anies Baswedan terhadap calon presiden Prabowo Subianto pada debat ketiga Pilpres 2024, Ahad (7/1/2024), terkait dengan data lahan milik capres nomor urut 2 itu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pernyataan fitnah Anies tersebut dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). 

"Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran)," kata Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Perwakilan PHPB Subadria Nuka melaporkan Anies Baswedan atas dugaan fitnah karena menyebut Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan dan adanya anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 triliun untuk pembelian alutsista bekas pada saat gelaran debat ketiga Pilpres 2024. 

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," katanya.

Subadria berpendapat pernyataan Anies tersebut tentu saja terhitung sebagai bentuk penghinaan, mengingat Prabowo Subianto diketahui merupakan menteri dengan kinerja terbaik pada masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. Dalam laporannya, Subadria menilai pernyataan Anies itu ada dugaan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Ia menyebutkan jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun. Sementara itu, luas lahan pribadi Prabowo Subianto juga tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo. 

Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023 dan debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, KPU menggelar debat ketiga yang kembali mempertemukan para capres. Tema debat ketiga yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Ahad (7/1/2024), meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement