REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana Rp 195 miliar dari luar negeri yang mengalir ke bendahara partai politik (parpol). Dia meminta agar dilakukan pengusutan.
"Usut! PPATK membuktikan, polisi jangan diam," kata Cak Imin kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengaku siap jika partainya diperiksa dalam proses pendalaman dan pengusutan laporan tersebut. "Siap! (PKB turut diusut)," katanya menegaskan.
Sebelumnya diketahui, pada Rabu (10/1/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan adanya temuan soal penerimaan dana senilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari luar negeri. Jumlah itu tercatat dalam transaksi rekening bendahara 21 partai politik sepanjang tahun 2022-2023.
Dalam temuannya, Ivan menyebut terdapat 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada 2022. Penerimaan makin meningkat, atau menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.
"Mereka juga termasuk yang kita ketahui telah menerima dana dari luar negeri. Pada tahun 2022, penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," katanya.