Senin 15 Jan 2024 06:42 WIB

Bukan Rp 180 Ribu, PSI Jadi Partai dengan Biaya Kampanye Terbesar Setelah PDIP

KPU catat PSI telah habiskan Rp 24 miliar, jadi partai kedua biaya kampanye terbesar.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipasang sembarangan di pinggir jalan di kawasan Jakarta. KPU catat PSI telah habiskan Rp 24 miliar, jadi partai kedua biaya kampanye terbesar.
Foto: @GeiszChalifah
Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipasang sembarangan di pinggir jalan di kawasan Jakarta. KPU catat PSI telah habiskan Rp 24 miliar, jadi partai kedua biaya kampanye terbesar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ternyata sudah menghabisikan Rp 24 miliar lebih untuk kampanye selama sekitar satu bulan terakhir. Partai berlogo bunga mawar itu sebelumnya melaporkan pengeluaran dana kampanyenya cuma Rp 180 ribu.

Puluhan miliar biaya kampanye PSI itu diketahui setelah pengurus partai tersebut memperbaiki Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka dan menyerahkannya kepada KPU RI. PSI menyerahkan laporan perbaikan itu pada Jumat (12/1/2024).

Baca Juga

"(Semua) partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye)," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik lewat siaran pers resminya, dikutip Senin (15/1/2024).

Idham mengatakan, PSI melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 33.055.522.406. Adapun pengeluaran partai yang dipimpin anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, itu sebesar Rp 24.130.721.406. PSI tercacat sebagai partai dengan biaya kampanye terbesar kedua sejauh ini, setelah PDIP yang telah menghabiskan dana Rp 115 miliar.

Meski telah melakukan perbaikan LADK, laporan PSI masih dinyatakan "belum lengkap dan belum sesuai". Idham tak menjelaskan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan terhadap laporan yang belum lengkap itu.

PSI sebelumnya melaporkan penerimaan dana kampanyenya Rp 2 miliar, sedangkan pengeluarannya Rp 180 ribu. Angka pengeluaran tersebut dianggap tidak logis karena PSI aktif kampanye sejak masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

"Kan tidak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Ini tidak logis dan tidak rasional," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni pada Ahad (14/1/2024) mengatakan, laporan pengeluaran kampanye Rp 180 ribu itu terjadi karena pihaknya belum selesai menyampaikan semua pembiayaan kampanye. Musababnya, pengurus PSI di daerah belum menyampaikan laporan keuangan ke pengurus pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement