Senin 15 Jan 2024 18:37 WIB

TKN Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Mobil Relawan Prabowo

Korban mengaku tak punya masalah dengan orang lain.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto saat diwawancarai wartawan di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Foto: Republiika/Febryan A
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto saat diwawancarai wartawan di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto enggan berspekulasi atas motif di balik peristiwa penembakan mobil Ketua Relawan Prabowo-Gibran Sulawesi Selatan (Sulsel). Mantan kepala Bareskrim Polri itu menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan mengungkap motifnya.

"Kalau memang terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan dan apa latar belakangnya akan diungkap oleh polisi. Semua masalah hukum harus (diusut) sampai tuntas," kata Ari kepada wartawan di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Wakil Ketua TKN lainnya, Juri Ardiantoro juga menyampaikan hal serupa. "Ya kasus-kasus itu kita serahkan ke polisi saja biar ditangani sebagaimana mestinya," ujarnya, Ahad (14/1/2024).

Sebelumnya, mobil Ketua Relawan Prabowo-Gibran Sulsel, Jabal Nur ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Bantaeng, Sulsel, Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 22.30 WITA. Akibatnya, mobil milik caleg DPR RI dari PAN itu bolong di bagian kaca belakang. Selain itu, kaca mobilnya bagian kiri dan kanan ada bekas congkelan.

Jabal mengaku tak punya masalah dengan orang lain. Karena itu, dia bingung apa motif pelaku menembak mobilnya. Dia berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya.

Kasus tersebut diketahui kini sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Bantaeng. Petugas sudah mengumpulkan sejumlah bukti seperti logam bulat, rekaman kamera CCTV, dan keterangan saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement