REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) objektif dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami punya keyakinan bahwa Bawaslu pasti objektif, karena berhadapan dengan publik Indonesia yang akan melakukan penilaian," katanya di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin.
Hal itu disampaikan Anies, saat diminta tanggapannya atas pernyataan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Raja Juli Antoni. Juli menilai Bawaslu tajam ke Gibran, tetapi tumpul ke calon lain.
"Kami tidak adil untuk melakukan penilaian. Tetapi, tumben ada yang merasakan kena tajam. Mungkin karena biasa selalu melenggang, tak ditantang, ya," ucap Anies.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.