Selasa 16 Jan 2024 08:40 WIB

Di Hadapan Mahasiswa Medan, Mahfud Bercerita Hukum Kalah dari Politik

Mahfud menegaskan penegakan hukum ke depan harus seimbang.

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Menkopolhukam sekaligus Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyadari betapa hukum dapat dikalahkan oleh politik. Sebab, hukum merupakan produk politik. 

Hal itu disampaikannya saat mengisi kuliah kebangsaan di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024). Mahfud MD bercerita pernah menulis disertasi tentang Politik Hukum di Indonesia. 

 

"Kenapa saya memilih isu ini? Saya belajar hukum tata negara, hapal asas hukum perdata dan pidana. Sesudah lulus saya gelisah. Katanya hukum itu supreme, panglima, pengendali paling utama. Tapi ternyata energi politik sangat kuat. Saat itu, 1993 otoritarianisme sangat kuat," kata  Mahfud dalam keterangan pers pada Senin (15/1/2024). 

 

Saat itu, Mahfud menyebut hukum dipermainkan hingga kalah dengan politik. Mahfud pun belajar ilmu politik untuk tahu jawaban kenapa hukum kalah dan bagaimana cara memenangkannya.

 

"Ternyata hukum kalah dari politik, karena hukum produk politik. UU, keputusan, dll, itu produk politik. Jadi konfigurasi politik sangat menentukan karakter hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

 

Artinya, jika politiknya demokratis, maka hukumnya akan responsif. Adapun jika politiknya otoriter, maka hukumnya konservatif.

"Jika hukum ingin baik, jadi panglima, maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat," ujar Mahfud.

 

Karena itu, sambung Mahfud, penegakan hukum ke depan harus seimbang. Untuk kelas atas, para oligarki, pejabat, harus diberi kepastian usaha dengan penegakan hukum yang tegas. Sementara untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.

 

"Termasuk perbaiki legal struktur, aparat penegak hukum, perbaiki pucuknya. Tidak sulit kok. Tinggal berani atau tidak. Juga KPK harus independen dan diperkuat. Kembalikan ke UU yang dulu saja. Lebih bertaji dan produktif," ujat Mahfud.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement