Rabu 17 Jan 2024 16:29 WIB

Tim Hukum AMIN Catat Ada 30 Pelanggaran dalam Pemilu 2024

Tim hukum Anies-Muhaimin mencatat ada sebanyak 30 pelanggaran di Pemilu 2024.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pelanggaran kampanye. Tim hukum Anies-Muhaimin mencatat ada sebanyak 30 pelanggaran di Pemilu 2024.
Foto: republika
Pelanggaran kampanye. Tim hukum Anies-Muhaimin mencatat ada sebanyak 30 pelanggaran di Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' mengungkap ada puluhan pelanggaran dalam pemilu 2024. THN AMIN memastikan bakal terus menghimpun dugaan pelanggaran pemilu dan melaporkannya ke Bawaslu RI. 

"Kami mencatat setidaknya ada 30 pelanggaran di seluruh Indonesia. Karena tim hukum tersebar di 34 provinsi dan seluruh tim hukum melaksanakan kewajiban dan tugas mereka," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di Rumah Perubahan Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). 

Baca Juga

Ari menuturkan, pelanggaran-pelanggaran itu mulai dari inventaris pembagian bantuan sosial (bansos), inventaris pelanggaran pidana pilpres 2024, pelanggaran administrasi pilpres 2024, pelanggaran etika pilpres 2024, hingga rentetan dugaan tindakan kecurangan. 

Pada dugaan pelanggaran investaris pembagian bansos, Ari mencontohkan kasus Menko Perekonomian Airlangga yang bagi-bagi bansos di Mandalika yang menyebut 'bilang terima kasih ke Pak Jokowi' dan Presiden Joko Widodo yang bagi-bagi bansos di depan baliho paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Banten. 

Lalu dugaan pelanggaran pidana diantaranya cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar aturan kampanye dengan melibatkan kepala desa di Maluku, relawan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membagikan voucher internet di CFD Solo, dan Gibran membagikan susu di CFD, serta capres nomor urut 2 Prabowo mengumpat paslon lain. 

Adapun dugaan pelanggaran etika diantaranya pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan Gibran sebagai bakal calon. 

Atas banyaknya dugaan pelanggaran dalam pemilu yang dikumpulkan oleh THN AMIN, Timnas AMIN meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk lebih maksimal menangani masalah pelanggaran pemilu. 

"Setiap proses pelanggaran-pelanggaran itu kita lengkapi dengan fakta dan bukti. Jadi kami juga berulang kali mengingatkan Bawaslu karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu. Kami ingatkan mohon sekali supaya semua penyelenggara pemilu berlaku netral, kalau semuanya netral, kita tinggal adu bukti, adu fakta," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ari menekankan akan melengkapi data dan bukti atas adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dihimpun THN AMIN. 

"Kami tiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti-buktinya. Semua pelanggaran pasti akan ketahuan dalam dunia seperti ini. Semua kesalahan-kesalahan sekecil apapun dimanapun pelibatan kepala desa, penekanan segala macam pasti akan terekam informasi. Tinggal kami kumpulkan fakta & bukti-buktinya, akan dilaporkan ke pihak Bawaslu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement