Kamis 18 Jan 2024 17:35 WIB

Anies Berjanji Benahi KPK, Eks Pegawai: Tunggu Bukti Saja

Eks pegawai KPK menunggu bukti pernyataan Anies yang akan membenahi KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Simpatisan memperlihatkan kipas bergambar wajah calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Eks pegawai KPK menunggu bukti pernyataan Anies yang akan membenahi KPK.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Simpatisan memperlihatkan kipas bergambar wajah calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Eks pegawai KPK menunggu bukti pernyataan Anies yang akan membenahi KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merespons pernyataan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, yang berjanji mengembalikan orang-orang berintegritas ke KPK. IM57+ Institute menyatakan akan menunggu bukti konkret atas janji itu. 

"Kami menunggu bukti saja," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada Republika, Kamis (18/1/2024) saat ditanya mengenai capres yang menghendaki mereka kembali ke KPK. 

Baca Juga

IM57+ Institute menegaskan komitmen untuk memperkuat KPK seharusnya menjadi komitmen semua pasangan capres. Sebab komitmen itu dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Karena komitmen tersebut akan jadi penentu apakah pasangan calon presiden terkait berpihak kepada upaya pemberantasan korupsi atau malah sebaliknya," ujar Praswad.

IM57+ Institute menyinggung supaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya lewat komitmen saja. IM57+ Institute meminta seluruh pasangan capres harus punya langkah konkret guna mewujudkan komitmen tersebut. 

"Ini agar komitmen tersebut dapat secara efektif dijalankan dan bukan sebagai bahan jargon atau dagangan kampanye semata," ujar Praswad. 

IM57+ Institute juga menyoal janji palsu capres memperkuat KPK. Pada Pemilu 2019, Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan memperkuat KPK. Namun alih-alih memperkuat, Revisi UU KPK justru lahir di masa kepemimpinan Jokowi.

"Inilah yang menjadi karpet merah acara pesta para koruptor dengan puncak acaranya yakni penyingkiran kami, 57 pegawai secara melanggar HAM dari KPK, padahal kami tengah berjuang secara tulus dalam memberantas korupsi di Indonesia," ujar Praswad. 

Oleh karena itu, IM57+ Institute menanti langkah konkret Capres ketika sudah terpilih. "Ini membuat calon presiden dan wakil presiden yang saat ini dibutuhkan adalah yang tidak hanya berjanji, namun juga mempunyai kemauan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Praswad. 

Sebelumnya, capres nomor urut 01 Anies Baswedan, menyampaikan bakal memperbaharui sistem rekrutmen di KPK jika terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024. Dia memastikan muruah dan wibawa lembaga antirasuah bisa kembali, di antaranya dengan rekrutmen SDM yang ketat. 

Rekrutmen berdasarkan pada integritas tersebut tidak hanya diberlakukan bagi pucuk pimpinan KPK nantinya, tetapi juga sampai ke jabatan bawah alias para staf.

“Kami ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK. Bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekrutmen berdasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi,” kata Anies, Rabu malam dalam sesi adu gagasan antikorupsi di KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement