Kamis 18 Jan 2024 22:13 WIB

Muhaimin: Jangan Sampai Penegakan Antikorupsi Berbau Kriminalisasi

Cawapres Muhaimin minta jangan sampai penegakan antikorupsi malah kriminalisasi.

Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Cawapres Muhaimin minta jangan sampai penegakan antikorupsi malah kriminalisasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Cawapres Muhaimin minta jangan sampai penegakan antikorupsi malah kriminalisasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menyatakan untuk penegakan pemberantasan korupsi jangan sampai ada penegakan antikorupsi yang berbau kriminalisasi.

"Saya mendapatkan kabar ada beberapa banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi tindakan tindakan seolah-olah pemberantasan korupsi. Ini tidak boleh terjadi menjelang pemilu tolong tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi, detailnya ketua hukum yang mendapat banyak laporan," ujar Muhaimin.

Baca Juga

Muhaimin usai acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di gedung KPK RI, Jakarta, mengatakan penegakan pemberantasan korupsi harus sesuai aturan.

Dalam kesempatan yang sama, capres nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan komitmen pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tentang pemberantasan korupsi bukan semata mata karena saat ini menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Ia mengatakan komitmen tersebut meneruskan atas perjuangan yang dijalani selama ini.

"Tapi kami menyadari persis salah satu hal yg membuat janji kemerdekaan itu belum bisa dilunasi pada setiap anak bangsa. Itu adalah karena korupsi yang merajalela, karena itu pemberantasan korupsi menjadi penting," ujar Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement