Sabtu 20 Jan 2024 20:02 WIB

Pemotor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu DKI Jakarta Lakukan Penelusuran

Bawaslu DKI Jakarta menyayangkan pemasangan APK di sejumlah jalur TransJakarta.

Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan kota. (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan kota. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo sedang melakukan penelusuran atas kejadian pengendara motor yang tertimpa baliho atau alat peraga kampanye (APK) caleg saat sedang melintas di jalur bus TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2024). Benny juga meminta kepada peserta pemilu dalam pemasangan APK untuk tertib serta menjaga estetika kota sekaligus keselamatan warga. 

"Masih kita telusuri di lokasi kejadian," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Benny juga menyayangkan pemasangan APK di sejumlah jalur TransJakarta karena dapat membahayakan pengguna jalan. "Kami sudah melarang pemasangan APK di jalur TransJakarta karena bisa membahayakan yang memakai transportasi publik tersebut," katanya.

 

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan seluruh aset yang menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta tersebut bersih dari alat peraga kampanye Pemilu 2024.

"Jadi TransJakarta memastikan aset-aset (tanggung jawab TransJakarta) steril dari kampanye politik. Jangan sampai mengganggu pelayanan (bus) kepada masyarakat," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo kepada pers di Jakarta, Sabtu. 

Hal tersebut menanggapi adanya pengendara motor yang tertimpa baliho salah satu calon anggota legislatif (caleg) saat melintas di jalur TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Wibowo menyebut pemasangan alat peraga kampanye (APK) di median jalan, khususnya sebelah jalur TransJakarta itu bukan wewenang pihak TransJakarta, melainkan wewenang dinas terkait.

"Kami juga berkomunikasi dengan dinas mengenai informasi-informasi terkait pemasangan APK itu," ujar Wibowo.

Sebelumnya beredar video di media sosial instagram melalui akun @lensa_berita_jakarta, dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara lain menolong pengendara yang tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta pada Sabtu.

"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan setelah tertimpa baliho caleg di Jalan Daan Mogot, tampak pengendara tersebut melintas di jalur TransJakarta tapi naas ketika melintas baliho caleg yang tertiup angin roboh sehingga menimpanya, " tulis akun tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement