Ahad 21 Jan 2024 13:27 WIB

FX Rudy Minta Gibran Pertimbangkan Mundur dari Wali Kota: Keseringan Cuti

Fraksi PDIP lapor ke FX Rudy, PAD Kota Solo tak tercapai sebab Gibran sudah tak fokus

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPC PDIP Kota Solo, Fransiskus Xaverius (FX) Hadi Rudyatmo.
Foto: Republika/Alfian
Ketua DPC PDIP Kota Solo, Fransiskus Xaverius (FX) Hadi Rudyatmo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPC PDIP Kota Solo, Fransiskus Xaverius (FX) Hadi Rudyatmo, meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mempertimbangkan saran dari Fraksi PDIP DPRD Kota Solo untuk mundur dari jabatannya. FX Rudy sependapat Gibran agar mundur sebagai wali kota Solo.

Selain itu, Rudy meminta Gibran untuk segera menuntaskan janji kampanye kepada masyarakat. Hal itu lantaran ia melihat, Gibran sekarang lebih fokus kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Ketika beliau masih sebagai calon dari PDIP itu kan janjinya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan saya ke masyarakat dan teman teman asn sehingga kalau fraksi sudah menyampaikan mundur artinya ada sesuatu di situ," kata Rudy ketika ditemui di kediamannya, Ahad (21/1/2024).

Rudy pun mengingatkan Gibran untuk menerima saran Fraksi PDIP untuk mundur dan menyelesaikan janji kampanye. Karena dengan tidak fokus sebagai wali kota Solo, sambung dia, pelayanan Pemkot Solo kepada masyarakat sudah terpengaruh dan terganggu.

"Karena pejabat negara tugasnya melayani masyarakat tanpa pandang bulu. Mohon Mas Gibran sebagai kepala daerah mempertimbangkan agar pemerintahan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan segera menyelesaikan janji janjinya kepada masyarakat yang belum terealisasi," kata eks wali kota Solo tersebut.

Ditanya apakah cuti yang diambil Gibran sebagai cawapres menjadi faktor penurunan pelayanan, Rudy tak menampiknya. "Iya karena keseringan cuti tentunya ada anggaran yang sudah dikeluarkan belum ada perwalinya itu melanggar," kata wali kota Solo tersebut.

Kendati demikian, Rudy menegaskan, saran untuk mundur dikembalikan kepada pribadi Gibran. Pasalnya, hal tersebut tidak ada dalam aturan yang berlaku saat ini.

"Kalau Mas Wali (Gibran) merasa dipilih oleh rakyat kalau wakil rakyat sudah menyampaikan seperti itu jadi sarana untuk mempertimbangan mundur dan tidaknya, karena tidak diatur mundur boleh tidak boleh tergantung pribadi masing masing. Kalau dulu saya mencalonkan jadi DPRD begitu dicalonkan (wakil wali kota Solo) saya mundur dari anggota DPRD," kata Rudy.

Dia juga menyinggung laporan dari Fraksi PDIP terkait pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo, yang sering tak tercapai. Meski tak menyebut jumlahnya, menurut Rudy, hal itu terdampak akibat pemimpinnya sudah tidak fokus dengan pelayanan di Solo. Pun dia mengungkit sejumlah bangunan yang kurang pengawasan hingga kualitasnya melorot.

"Bangunan yang telah dilakukan tahun ini mohon maaf banyak yang amburadul. Salah satunya Puskesmas Banyuanyar, Pasar Mebel, gedung parkir dishub belum dipakai sudah melotrok, ini kan harus dipertimbangkan juga apakah karena kurang pengawasan sehingga pekerjaan sampai seperti itu atau sektor yang lain yang bisa mengurangi kualitas maupun kuantitas pelayanan kepada masyarakat," kata Rudy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement