Ahad 21 Jan 2024 15:17 WIB

Videotron Anies Diturunkan, Jubir Timnas Amin Ingatkan Bawaslu Bekerja Adil

Menurut Iwan, penurunan iklan videotron yang disampaikan Bawaslu tidak masuk akal.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Jubir Timnas Amin, Iwan Tarigan.
Foto: Republika.co.id
Jubir Timnas Amin, Iwan Tarigan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak tebang pilih mengenai masalah penurunan videotron Anies di Kota Bekasi dan Jakarta Pusat. Bawaslu juga diminta bebas dari intervensi terkait masalah tersebut. 

Jubir Timnas Amin, Iwan Tarigan, mengatakan, iklan videotron Anies itu dipasang oleh para K-popers. Namun, videotron itu diturunkan oleh pengelola mal sebelum masa kontrak selesai.

Baca Juga

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapten Timnas Amin, kami tidak akan melaporkan kasus itu. Karena pemasangan bukan dari Timnas, tetapi partisipasi masyarakat untuk mendukung kampanye Anies-Muhaimin," kata Iwan di Jakarta, Ahad (21/1/2024).

Iwan juga menghargai keputusan Bawaslu Kota Bekasi terkait kasus itu. Namun, menurut dia, alasan penurunan iklan videotron yang disampaikan Bawaslu itu tidak masuk akal. Dia menilai alasan pengelola mal terlalu dibuat-buat.

"Karena selain di-take down di Bekasi, videotron di Graha Mandiri juga di-take down, padahal lokasinya bukan di daerah mal," ujar Iwan.

Karena itu, Timnas Amin berharap agar Bawaslu bisa bekerja secara adil dan tidak tebang pilih. Bawaslu juga harus bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Tentunya Bawaslu harus bebas dari intervensi, apalagi digunakan sebagai alat pembenaran kekuasaan. Hal ini dilakukan agar kualitas Pemilu 2024 jauh lebih baik dari pemilu pemilu sebelumnya," kata Iwan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengaku sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland selaku pemilik mal. Dari hasil penelusuran, sambung dia, awalnya memang videotron tersebut berdiri di lahan milik Metland.

"Tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor. Nah, mengapa? Dari penelusuran awalnya nanti kami tindak lanjuti lagi yaitu ke vendor, nanti akan kami lakukan klarifikasi juga penelusuran," ucap Vidya kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/1/2024).

Dari pengumpulan keterangan di lapangan, kata dia, didapat informasi jika metode kampanye capres Anies di videotron itu menyalahi kontrak awal. Hal itu yang membuat vendor akhirnya tidak melanjutkan penayangan Anies di videotron tersebut.

"Kalau untuk yang awal ini memang ini kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersial videotron tersebut," kata Vidya.

Videotron dipasang relawan...

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement