Kamis 25 Jan 2024 00:13 WIB

TKN Prabowo-Gibran: Presiden Jokowi Masih Netral, Belum Memihak dan Berkampanye

Menurut Meutya, apa yang dinyatakan Jokowi bukan deklarasi dukungan terhadap paslon.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Dua Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Meutya Hafid saat konferensi pers untuk merespons pernyataan Presiden Jokowi di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Foto: Republika/Febryan A
Dua Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Meutya Hafid saat konferensi pers untuk merespons pernyataan Presiden Jokowi di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggelar konferensi pers dadakan untuk merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden boleh memihak dan berkampanye untuk salah satu pasangan capres-cawapres, Rabu (24/1/2024).

Wakil Ketua TKN, Meutya Hafid mengatakan, Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu pagi tidak sama sekali mendeklarasikan dukungan kepada salah pasangan capres-cawapres. Ketua Komisi I DPR RI itu mengetahui hal tersebut karena turut mendampingi Jokowi dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam acara tadi pagi.

Baca Juga

Meutya menjelaskan, Presiden Jokowi awalnya dimintai tanggapan oleh wartawan soal menteri ikut kampanye. Jokowi, kata dia, lantas menjawab bahwa semua pejabat publik, pejabat politik seperti menteri, bahkan presiden sekalipun punya hak untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

"Jadi, menurut kami kok kemudian beritanya seolah-olah hanya, mohon maaf, seperti kayak pernyataan deklarasi dukungan oleh presiden, sesungguhnya tidak demikian," kata Meutya saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Kemudian, lanjut dia, Jokowi mendapatkan pertanyaan apakah akan menggunakan haknya untuk menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres. Jokowi menjawab, "kita lihat nanti".

"Jadi, artinya beliau juga tidak menutup kemungkinan, tapi beliau sampai saat ini juga berarti dengan jawaban beliau adalah masih netral," kata Meutya.

Menurut politikus Partai Golkar itu, pernyataan Jokowi yang belum memutuskan untuk menggunakan haknya itu patut dihargai. Menurut dia, Jokowi belum menggunakan haknya demi menghormati semua pasangan capres-cawapres meski banyak tuduhan yang muncul akhir-akhir ini.

"TKN sampai hari ini amat menghormati putusan Presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," ujarnya.

Meutya menambahkan, TKN perlu merespons pernyataan Presiden Jokowi itu karena ucapan tersebut dikait-kaitkan dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. "Makanya kami menjawab dalam rangka itu," katanya.

 

Kendati demikian, lanjut dia, TKN menunggu apakah benar Jokowi akan menggunakan haknya untuk berpihak dan berkampanye untuk salah satu pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. "Kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu pagi.

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

 

photo
Putusan MK Berubah Setelah Adik Ipar Jokowi Ikut Rapat - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement