Kamis 25 Jan 2024 11:36 WIB

Airlangga Minta Kader Penuhi Target 80 Persen Pemilih Golkar Pilih Prabowo-Gibran

Berdasar survei saat ini baru 70 persen pemilih Golkar yang memilih Prabowo-Gibran.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Foto: Republika.co.id
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, meminta seluruh kadernya untuk bekerja keras memenangkan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Airlangga menginstruksikan seluruh kader partai berlambang poho beringin mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran satu putaran di Pilpres 2024.

Airlangga juga meminta agar seluruh kader bisa mewujudkan target 80 persen pemilih Golkar turut mencoblos pasangan calon nomor urut 2 itu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti. Ketum Golkar mengungkapkan, sampai saat ini, belum semua pemilih Partai Golkar memilih Paslon Prabowo-Gibran.

Baca Juga

“Saat ini pemilih Golkar yang memilih Prabowo-Gibran masih di angka 70 persen,” kata Airlangga saat konsolidasi kader pemenangan Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/1/2024).

Kata Airlangga, meskipun angka 70 persen tersebut memang mayoritas. Akan tetapi, angka tersebut belum cukup menunjukkan eksistensi Partai Golkar dalam memenangkan Prabowo-Gibran.

“Saya minta, 80 persen kader dan pengurus (Golkar) pilih Prabowo-Gibran. Jadi kita, harus betul-betul kuasai dan menangkan pemilu yang tinggal beberapa hari ke depan ini,” ujar Airlangga.

Dia pun optimistis Partai Golkar menjadi salah-satu mesin politik dalam koalisi Prabowo-Gibran yang mampu memenangkan Paslon 2 itu dengan sekali putaran di pemilihan umum.

“Kita ingin seluruh kader di akar rumput terus bekerja keras. Kerja keras untuk memenangkan Partai Golkar, kerja keras untuk memenangkan capres dan cawapres. Target kita menang, sekali putaran saja,” tegas Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement