Kamis 25 Jan 2024 22:49 WIB

Timnas AMIN Janjikan Revisi Total UU Ciptaker kepada Buruh Jombang

Timnas AMIN menyebut ada kemerosotan hidup kaum buruh akibat UU Ciptaker

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Co Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Moh Jumhur Hidayat melanjutkan safarinya dengan menemui perwakilan buruh di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Foto: Antara
Co Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Moh Jumhur Hidayat melanjutkan safarinya dengan menemui perwakilan buruh di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Co Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Moh Jumhur Hidayat melanjutkan safarinya dengan menemui perwakilan buruh di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Di Jombang, Jumhur bahkan menerima naskah ikrar deklarasi dan manifesto dari Poros Buruh untuk Perubahan dan memastikan kemenangan pasangan AMIN di Jawa Timur.

Di hadapan para buruh, Jumhur menyebutkan adanya kemerosotan kehidupan kaum buruh akibat diberlakukannyan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ia pun meyakinkan para buruh yang hadir, jika pasangan AMIN menang, maka Undang-Undang Cipta Kerja akan direvisi total.

"Tidak usah khawatir, karena di AMIN ada Muhaimin Iskandar yang sewaktu jadi Menaker membatasi sektor-sektor yang boleh diisi outsourcing," kata Jumhur, Kamis (25/1/2024).

Jumhur bahkan meminta para buruh, khususnya di Jombang untuk meluapkan kemarahanannya atas ketidakadilan pemerintahan saat ini, dengan terbitnya UU Omnibus Law. Menurutnya, meluapkan kemarahan bisa dilakukan dengan mencoblos pasangan AMIN pada Pilpres 14 Februari 2024.

"Ajak keluarga, saudara, dan kawan-kawan untuk meluapkan kemarahan atas ketidak adilan dengan mencoblos AMIN," ujar Jumhur.

Kordinator Poros Buruh untuk Perubahan Jombang, Heru Zandy optimistis pasangan Amin akan menang di Kabupaten Jombang. Heru mengungkapkan, jumlah buruh di kabupaten tersebut mencapai 80 ribu orang. Heru yakin para buruh akan mendukung Amin karena hanya pasangan ini yang komitmen menghapus UU Omnibus Law.

"Hanya AMIN yang jelas menerima tuntutan pencabutan UU Omnibus Law. Sementara pasangan lain masih muter-muter gak jelas kalau ditanya" ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement