REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga yang fokus dalam isu hak asasi manusia (HAM), Imparsial, menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan aparatur negara dalam Pemilihan Umum (pemilu) 2024. Pelanggaran itu disebut terjadi mulai dari level pusat hingga daerah.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara makin meningkat saat memasuki tahapan masa kampanye. Pelanggaran itu berupa dukungan terhadap kontestan, praktik kampanye terselubung, intimidasi oleh aparatur penegak hukum, pembatasan berekspresi, penggunaan fasilitas negara, serta termasuk penggunaan pengaruh juga wewenang.
"Dari kasus yang ditemukan, dugaan kecurangan pemilu untuk salah satu kontestan mengalami peningkatan selama kampanye. Ini fakta dan makin meningkat," kata Gufron saat diskusi di salah satu kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Ia mengatakan, pelanggaran itu juga banyak disorot oleh masyarakat. Buktinya, banyak masyarakat yang mengangkatnya sebagai bahan diskusi di media sosial.
Gufron menambahkan, pasangan yang paling diuntungkan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, berdasarkan temuan Imparsial, mayoritas dukungan aparat negara dilakukan untuk pasangan Prabowo-Gibran.
"Yang paling diuntungkan, sampai hari ini mayoritas ketidaknetralan untuk paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Baik secara langsung maupun tidak langsung," kata dia.
Berdasarkan catatan Republika, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan aparat negara di daerah. Salah satunya di Kabupaten Garut, ketika belasan anggota Satpol PP mendeklarasikan dukungan untuk Gibran.
Selain itu, di Kota Tasikmalaya, terdapat guru bertatus PNS yang membuat video secara terang-terangan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Terakhir, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh kampanye saat sedang bersama Prabowo.