Jumat 26 Jan 2024 15:18 WIB

Soal Bansos Bulog Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Minta Bawaslu Bertindak

Timnas AMIN meminta perlunya transparansi dan akuntabilitas program.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Tangkapan layar, potret beras Bulog yang ditempeli stiker Paslon 02 Prabowo-Gibran yang viral di media sosial, Jumat (26/1/2024)
Foto: Dok.Tangkapan Layar
Tangkapan layar, potret beras Bulog yang ditempeli stiker Paslon 02 Prabowo-Gibran yang viral di media sosial, Jumat (26/1/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ menanggapi ihwal beredarnya foto beras Bulog yang ditempeli stiker paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Timnas AMIN menilai hal itu merupakan pelanggaran berat. 

“Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras bansos ditempeli stiker (paslon) 2 Prabowo-Gibran karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu,” kata Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan AMIN Iwan Tarigan, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga

Iwan menegaskan bahwa anggaran bansos bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Bukan berasal dari dana pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena paslon 2 sudah melakukan pelanggaran berat dan apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang,” tegasnya.

Iwan menyebut, bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, maka berlaku Pasal 547 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Timnas AMIN meminta perlunya transparansi dan akuntabilitas program. Seiring dengan itu pelaksana bansos harus mengedepankan prinsip netralitas profesionalitas dan inklusif berkeadilan dan Masyarakat, LSM dan Bawaslu perlu mengawal pembagian bansos.

“Kami meminta kepada Pemerintah dan Bulog agar bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu karena menurut undang undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dan hukumannya sangat berat,” tutur Iwan.

Timnas AMIN juga meminta agar Bawaslu melakukan pengawasan pula kepada Presiden Jokowi. “Dan kami juga meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Jokowi terlebih setelah beliau menyatakan akan ikut berkampanye apalagi kita tahu anaknya sendiri ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 ini, karena akan sangat rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan Bansos itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, viral di media sosial X foto beras Bulog yang ditempeli stiker paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto tersebut diunggah oleh akun X atas nama Jhon Sitorus dengan akun @Miduk17. Dalam unggahan tersebut, ia juga sempat menyinggung soal adanya konstitusi yang dilanggar.

“Melanggar konstitusi sudah, melanggar aturan debat sudah, melanggar netralitas aparat sudah, melanggar integritas sebagai pejabat sudah. Sekarang pakai beras Bulog untuk kampanye juga ya, kabinet Jokowi sedang mengabdi untuk Prabowo-Gibran. Labrak terus selagi masih berkuasa,” tulis akun tersebut seperti yang dikutip Republika.co.id, Kamis (25/1/2024) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement