Jumat 26 Jan 2024 18:36 WIB

Anies Minta Timnya Batalkan untuk Melaporkan Presiden Jokowi ke Bawaslu

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir mengakui, pihaknya tidak jadi melaporkan Jokowi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Pendukung capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan saat menghadiri kampanye akbar di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pendukung capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan saat menghadiri kampanye akbar di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan, pihaknya tidak jadi melaporkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak pasangan calon (paslon) pada Pemilu 2024.

"Enggak-enggak (tidak melaporkan Jokowi ke Bawaslu), dicabut itu. Saya sudah perintahkan (timnya) tidak ada," kata Anies di sela-sela melakukan kegiatan kampanye di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara dikutip di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

 

Anies beralasan, rencana melaporkan Jokowi mengenai perkara tersebut tidaklah penting untuk ditindaklanjuti. "Tidak perlu, buat apa. Sangat (tidak perlu diadukan)," ujar gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.

 

Anies mengatakan, lebih baik pihaknya fokus dan berkonsentrasi menyampaikan gagasan perubahan dan pemenangan Amin menjelang haris pencoblosan pada 14 Februari 2024. Dia menegaskan tidak akan melayangkan laporan semacam itu ke Bawaslu.

"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa tidak ada laporan apapun ke pihak lain. Ya sudah kita konsentrasi pada pemenangan, kita konsentrasi pada pesan perubahan," jelas Anies.

Saat ditanya lebih lanjut, Anies menekankan tidak akan 'menyenggol' pihak lain jika tidak ada hubungannya sama sekali dengannya. "Ini kan enggak ada urusannya sama saya, ini urusan bernegara," kata Anies menegaskan alasan timnya batal melaporkan Jokowi ke Bawaslu.

 

Terpisah, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Amin, Ari Yusuf Amir mengakui, pihaknya tidak jadi melaporkan Jokowi. Hal itu sesuai arahan dari capres Anies. "Soal sikap Jokowi kami tidak akan laporkan. Tapi kalau sudah ada tindakannya, yang melanggar aturan dan merugikan, akan kami laporkan," kata Ari kepada Republika.co.id.

Sebelumnya, THN Amin menyampaikan akan melaporkan Presiden Jokowi mengenai pernyataan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak dalam Pilpres 2024. Saat ini THN Amin sedang menyusun analisis hukum atas pernyataan Jokowi tersebut untuk segera dilaporkan ke Bawaslu RI.  

 

"Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik, kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini," kata Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement