Sabtu 27 Jan 2024 23:49 WIB

Hashim: Pemerintahan Prabowo-Gibran akan Inisiasi UU Perlindungan Hewan

Prabowo Gibran menilai perlu undang-undang untuk tindak pelaku kekerasan hewan

Rep: Febryan A/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Girban, Hashim Djojohadikusumo, saat menghadiri Syukuran dan Aksi Sosial di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Girban, Hashim Djojohadikusumo, saat menghadiri Syukuran dan Aksi Sosial di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelindung Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS), Hashim Djojohadikusumo memastikan, apabila Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai presiden-wakil presiden 2024-2029, maka keduanya akan mendorong lahirnya undang-undang tentang perlindungan hewan.

Hashim mengakui, tindak kekerasan terhadap hewan di Indonesia masih marak. Karena itu, diperlukan undang-undang yang muatannya mengatur sanksi yang bisa memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap hewan.

"Saya bisa katakan bahwa saya yakin dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang insya Allah jadi terpilih, saya sangat optimistis bahwa kekerasan terhadap hewan itu akan dilarang. Saya sangat optimistis karena Pak Prabowo dan saya dengar juga mas Gibran itu penyayang hewan," kata Hashim dalam diskusi terkait kesejahteraan hewan di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024). 

Adik kandung Prabowo itu menyatakan, keluarganya punya perhatian khusus terhadap hewan. Pada 2017, dirinya mendirikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya yang hingga kini telah melepasliarkan delapan ekor harimau ke habitat aslinya. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan rehabilitasi orangutan melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari (Yayasan Arsari Djojohadikusumo) dan melepasliarkan dua orangutan dari Sulawesi Utara kembali ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Hashim menyebut, bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, sehingga tak boleh ada kekerasan terhadap hewan. "Tidak boleh ada kekerasan, ... tidak boleh ada sadisme perilaku yang biadab. Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan undang-undang anti kekerasan (terhadap hewan)," kata anggota Dewan Pengarah pada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu.

Dalam kesempatan sama, CEO Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic, Karin Franken mengatakan, pihaknya selama ini terus memberitahukan edukasi kepada masyarakat untuk menghargai hewan dan bertanggungjawab agar tidak ada lagi tindak kekerasan. Namun, pihaknya tetap berharap pemerintahan ke depan turun tangan mencegah kekerasan terhadap hewan. 

"Dengan segala upaya yang telah kami lakukan, kami masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengendalikan kasus penyiksaan hewan yang terus menerus bertambah dan berkembang. Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini,” kata Karin. 

Karin mengatakan, Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah hewan. Pada 2021, Koalisi Kekejaman 

Satwa di Media Sosial (SMACC) menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengunggah video kekerasan terhadap hewan dengan 1.569 video.

CEO Natha Satwa Nusantara (NSN) Davina Veronica mengatakan, faktor penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap hewan turut disumbang oleh kurangnya perlindungan bagi aktivis penyelamat satwa. Bahkan, tak jarang aktivis dilaporkan balik oleh warga yang dinilai menelantarkan peliharaannya. 

“Jika aktivis perlindungan hewan sudah memiliki bukti kekerasan terhadap hewan, tidak mudah juga menindaklanjutinya ke penegak hukum. Tak jarang dilempar ke sana kemari," kata dia. 

Devina menyebut pihaknya membutuhkan semacam badan untuk melindungi satwa seperti Komisi Perlindungan Satwa untuk mengawasi kasus-kasus kekerasan terhadap hewan dan membantu menggerakkan hukum yang berlaku untuk menghukum para pelaku. "Penyiksaan dan bentuk kekerasan apa pun terhadap hewan tidak patut untuk ditoleransi,” kata Davina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement