Senin 29 Jan 2024 15:43 WIB

Anies-Muhaimin Janji Kaji Ulang UU Ciptaker Saat Kampanye di Depan Buruh dan Ojol

Anies mengaku tak bisa menerima ketika hak pesangon korban PHK tak diberikan penuh.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Penyanyi dangdut Rhoma Irama menyatakan dukungan resmi kepada capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar AMIN di JIexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Penyanyi dangdut Rhoma Irama menyatakan dukungan resmi kepada capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar AMIN di JIexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' menjanjikan bakal mengkaji ulang Omnnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jika terpilih dalam Pilpres 2024. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Desak Anies yang dihadiri buruh dan ojek online (ojol) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024). 

"Saya tegaskan sekali lagi kami berkomitmen untuk mengkaji ulang UU Ciptaker agar aturan-aturan yang diundang tidak menerbitkan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," ujar Anies di hadapan para buruh dan ojol

Baca Juga

Anies menyangsikan UU Ciptaker yang semestinya memperluas lapangan pekerjaan, namun justru angka pengangguran tidak menurun. 

"Kita tahu ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan tapi data BPS menunjukkan bahwa di era pasca-UU ini bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpnan Pak SBY, pengangguran itu turun 5,3 persen di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," ujar dia. 

Artinya, lanjut Anies, ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi sesuai dengan aturan. Hal seperti itu dipastikan akan diperhatikan oleh AMIN. 

"Lalu yang tidak kalah penting kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh, ini adalah hak yang menurut kami harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi," tuturnya.

"Jadi kami ingin memastikan review atas Omnibus Law atau UU Insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement