Selasa 30 Jan 2024 01:15 WIB

Bawaslu Persilakan TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan Soal Rencana Perusakan Surat Suara

Perusakan surat suara merupakan tindak pidana pemilu.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat diwawancarai wartawan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Foto: Republiika/Febryan A
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat diwawancarai wartawan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja merespons pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang mengaku mendapat informasi bahwa ada petinggi partai politik dan peserta pemilu membuat rencana merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran. Bagja meminta TKN untuk melaporkan saja informasi tersebut ke Bawaslu.

"Yang kami inginkan, dibuka saja, dilaporkan saja kepada kami ataupun kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika ada indikasi sebelumnya," kata Bagja kepada wartawan di Kantor DKPP, Senin (29/1/2024).

Baca Juga

Bagja menjelaskan, perusakan surat suara merupakan tindak pidana pemilu. Hanya saja, Bagja belum bisa memastikan apakah tindakan merencanakan perusakan surat suara sudah bisa dikategorikan tindak pidana.

"(Sebuah tindakan bisa disebut percobaan tindak pidana) harus ada permulaan tindakan. Apakah pertemuan (membahas perusakan surat suara) itu permulaan tindakan? Tentu nanti pembahasannya di Sentra Gakkumdu, jika ada laporan atau temuan kami," ujarnya. Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakkan Hukum Terpadu terdiri atas Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

Di sisi lain, Bagja berharap aksi perusakan surat suara sebagaimana disampaikan TKN itu tidak benar-benar terjadi. Menurutnya, perusakan surat suara adalah "bencana demokrasi". "Jadi jangan sampai menggunakan penyelenggara untuk hal-hal yang di luar tujuan dari penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap ihwal rencana perusakan surat suara itu saat konferensi pers di Media Center TKN, Ahad (28/1/2024). Dia mengaku mendapat informasi bahwa petinggi partai politik mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jawa Tengah pada pekan ketiga Januari 2024.

Di hotel tersebut, kata dia, petinggi partai itu menjelaskan bahwa elektabilitas pasangan capres-cawapres yang diusung partainya tertinggal dibanding pasangan Prabowo-Gibran. Selain itu, elektabilitas partainya untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI juga tertinggal dibanding partai lain.

Untuk mengatasi hal itu, petinggi partai tersebut dan penyelenggara pemilu yang hadir membuat rencana perusakan surat suara. "Mereka akan merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, surat suara pemilih DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS," kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, perusakan surat suara rencananya akan dilakukan menggunakan paku, sebuah teknik yang kerap dipakai pada zaman Orde Baru. Lebih rincinya, perusakan dilakukan dengan memasang paku di meja tempat mengecek surat suara.

Apabila pada surat suara tampak yang dicoblos adalah Prabowo-Gibran, kata dia, maka pelaku akan menancapkan paku ke bagian pasangan capres-cawapres lain. Dengan begitu, surat suara menjadi tidak sah alias tidak dihitung.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu. Laporan rencananya akan dibuat paling lambat pada Selasa (30/1/2024).

 

photo
Komik Si Calus : Baliho - (Daan Yahya/Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement