Selasa 30 Jan 2024 06:05 WIB

Soal Salam Empat Jari, Ridwan Kamil: Tidak Masalah

Ridwan Kamil optimistis Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Senin (29/1/2024) usai diperiksa Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan resmi kepada wartawan, Senin (29/1/2024) usai diperiksa Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku tidak mempermasalahkan salam empat jari yang mencuat di media sosial X. Diduga salam empat jari merupakan bentuk persatuan pendukung pasangan nomor urut 1 dan 3 untuk melawan nomor urut 2.

"Gini, dalam demokrasi kreativitas itu boleh-boleh saja itu jawabannya," ucap dia seusai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Jawa Barat, Senin (20/1/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan tidak mempermasalahkan apabila kampanye berbentuk joged, lambang tangan, atau simbol-simbol lainnya. Ridwan Kamil pun memersilakan siapapun untuk berkreativitas.

Namun, ia menegaskan bahwa pasangan calon nomor urut 2 bisa menang satu putaran pemilu. "Kami di TKD mewakili TKN per hari ini berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran," kata dia.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan hal itu sebab bentuk kreativitas. "Jadi tidak terlalu memermasalahkan mau bentuk apapun juga silakan itu bentuk ekspresi kreativitas," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat di Jalan Turangga, Senin (29/1/2024) sekitar pukul 14.57 WIB. Ia datang mengenakan jaket berwarna biru didampingi tim pemenangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara jambore BPD di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kurang lebih, ia menjalani pemeriksaan selama tiga jam di lantai 3 Kantor Bawaslu Jawa Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil pun keluar dari ruangan Bawaslu Jawa Barat dan turun ke lantai satu sekitar pukul 17.57 WIB. Ia mengeklaim bahwa tidak melakukan pelanggaran pemilu dalam acara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement