Sabtu 03 Feb 2024 09:03 WIB

Soal Salah Satu Panelis Debat Masuk dalam Petisi Bulaksumur, Ini Kata Ketua KPU

Ketua KPU menanggapi adanya salah satu panelis debat yang masuk di petisi Bulaksumur.

Sivitas Akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni menyampaikan Petisi Bulaksumur. Ketua KPU menanggapi adanya salah satu panelis debat yang masuk di petisi Bulaksumur.
Foto: Dok UGM
Sivitas Akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni menyampaikan Petisi Bulaksumur. Ketua KPU menanggapi adanya salah satu panelis debat yang masuk di petisi Bulaksumur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari turut menanggapi salah satu panelis debat kelima atau terakhir yang berpartisipasi dalam menyampaikan Petisi Bulaksumur yang berisikan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hasyim meyakini bahwa panelis debat kelima atau debat terakhir yang mempertemukan antarcapres merupakan pribadi dewasa dalam berpolitik.

Baca Juga

"Saya meyakini beliau-beliau yang menjadi panelis adalah orang yang sudah dewasa dalam berpolitik dan biasa bersikap proporsional untuk menempatkan kapan pernyataan-pernyataan itu tepat digunakan atau tidak, baik secara waktu maupun tempat," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Hasyim mengatakan bahwa seorang panelis terlibat dalam menyuarakan petisi bukanlah hal perdana dalam pemilu 2024. Sebelumnya, dalam debat keempat yang mempertemukan antarcawapres, terdapat Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Prof. Sulistyowati Irianto.

"Kemarin salah satu panelis debat keempat, ada prof dari antropologi hukum UI, dan juga ikut petisi UI. Saya kira begini, orang memiliki kebebasan sebagai warga negara untuk menyatakan pendapat, dan kemudian ketika bertugas sebagai panelis yang diperlukan adalah pandangan-pandangan profesionalnya," ujarnya.

Rumusan pertanyaan panelis...

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement