Selasa 06 Feb 2024 17:26 WIB

Mahfud Bertekad Berantas Koruptor Perizinan Tambang

Mahfud menyebut, tindakan korupsi pada sektor perizinan tambang telah menjamur.

Diskusi bertajuk Tabrak Prof di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/2/2024) malam.
Foto: Dok. Tmm
Diskusi bertajuk Tabrak Prof di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/2/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen untuk memberantas para oknum yang biasa melakukan tindakan korupsi di bidang perizinan tambang. 

Hal tersebut dia sampaikan dalam kampanye dialogis bertajuk Tabrak Prof yang digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/2/2024) malam. 

Baca Juga

Mahfud menyebut, tindakan korupsi pada sektor perizinan tambang telah menjamur dan menjadi alasan rendahnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. 

Diketahui berdasarkan laporan Transparency International (TI) menunjukkan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023.

Angka tersebut stagnan dari perolehan 2022, tetapi peringkatnya justru turun. Indonesia sempat duduk di peringkat 110 pada 2022, turun ke posisi 115. 

"Penambang ilegal, sama perizinan. Nah, sekarang baru 4 hari yang lalu, itu ada pengumuman bahwa Indeks Persepsi Korupsi kita tetap rendah. Ada di urutan nomor skor 34 dengan catatan urutan rangking negaranya dari 110 ke 115. Turun kita ini, artinya korupsinya masih terus merebak. Nah korupsi terus merebak ini antara lain di proses perizinan ini," kata Mahfud. 

Penertiban oknum tambang disebut Mahfud bisa menjadi solusi atas permasalahan ini. Sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk bisa memilih pemimpin yang dapat tegas menegekan hukum kepada para oknum tersebut. 

"Jadi banyak hal seperti ini yang harus ditertibkan ke depan. Agar hukum ini bisa tegak dan pembangunan kita berjakan lancar dan ini harus dimulai dari demokratisasi di dalam kehidupan politik kita dengan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar dia. 

Diketahui persoalan tambang ilegal dan korupsi di sektor pertambangan beberapa kali dibahas oleh Mahfud dalam beberapa kesempatan. Eks Menko Polhukam ini pun memiliki komitmen untuk memberantas oknum dibalik korupsi pertambangan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement