REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengantisipasi adanya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelelahan saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. Mengingat, pada pemilihan umum (pemilu) 2019 terdapat banyak petugas yang kelelahan, bahkan sampai meninggal dunia, usai pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi kemungkinan itu. Dinkes DKI Jakarta diminta menyiagakan tenaga medis maupun ambulans saat proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan.
"Itu untuk antisipasi kalau ada teman-teman yang sakit. Kami akan koordinasi lagi dengan Dinkes terkait hal tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (6/2/2024).
Selain dari sisi penanganan, Dody menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pencegahan agar hal demikian tidak terjadi. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah mengurangi beban kerja.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada alat penggandaan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Kedua, formulir atau sertifikat hasil penghitungan suara disederhanakan.
"Ini kita berharap akan lebih efektif dan mudah, sehingga waktunya akan lebih cepat. Diharapkan tidak ada kejadian lagi petugas kelelahan seperti 2019," kata dia.
Berdasarkan data KPU, terdapat 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit dalam penyelenggaraan pemilu 2019. Khusus di wilayah DKI Jakarta, terdapat 31 petugas KPPS meninggal dunia dan 109 lainnya jatuh sakit.