REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 siap menghadiri "Deklarasi Kemerdekaan Pers" yang dilakukan bersama Dewan Pers dan masyarakat pers di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (10/2) mendatang.
Berdasarkan siaran pers di Jakarta, Selasa, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasangan capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.
“Kami meyakini ketiga pasangan capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik.
Ninik juga menegaskan pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers sudah memastikan ketiga pasangan capres/cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.
Untuk diketahui acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu (7/2), tapi karena kesibukan ketiga pasangan capres/Cawapres, acara diundur pada 10 Februari 2024 dan bertempat di Hall Dewan Pers.
Selain dihadiri ketiga pasangan capres/cawapres, deklarasi juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional.
KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.