Kamis 08 Feb 2024 04:25 WIB

Jika Gabung ke PSI, Jokowi Diharapkan Kaesang Jadi Ketum

Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara.

Jokowi saat bertemu dengan pengurus PSI di Braga.
Foto: Antara
Jokowi saat bertemu dengan pengurus PSI di Braga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan isyarat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menduduki posisi Ketua Umum PSI jika bergabung ke dalam partai tersebut.

Kaesang mengisyaratkan posisi ketua umum itu sama dengan jaket PSI yang tengah ia kenakan, yakni jaket berwarna merah bertuliskan "Ketua Umum".

Baca Juga

"Saya sebagai ketua umum berharap-nya seperti itu (Jokowi bergabung ke PSI). Insya Allah, kalau mau, nanti bisa pakai jaket ini (jaket PSI dengan identitas ketua umum), tapi tanpa nama saya," kata Kaesang kepada wartawan usai menyantap makan malam bersama Presiden Jokowi dan sejumlah PSI di Sun Plaza, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu malam.

Hal tersebut disampaikan Kaesang untuk merespons pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan Jokowi bergabung ke PSI apabila partai itu lolos batas ambang batas parlemen di Pemilu 2024.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara, yakni paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Jokowi merespons pertanyaan wartawan seputar arah dukungannya terhadap PSI menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, setelah keduanya untuk kali ketiga diketahui publik saling bertemu.

"Sudah saya sampaikan, saya sejak dulu sudah senang sama yang namanya PSI," ucapnya.

Hingga saat ini Jokowi diketahui publik telah tiga kali saling bertemu, yakni saat berakhir pekan di Yogyakarta, Sabtu (27/1), di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (3/2), dan malam ini di Medan, Sumatera Utara.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement