JAKARTA — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 183 ASN di antaranya terbukti melanggar netralitas. Kemudian dari 183 ASN tersebut, sebanyak 97 ASN atau 53 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh pejabat...
Berita Lainnya