REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengimbau pemilih tidak membawa handphone saat hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari. Dikhawatirkan pemilih akan memfoto atau video saat mencoblos dan dilaporkan ke salah satu calon yang berpotensi politik uang.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengingatkan pemilih tidak membawa handphone saat mencoblos di TPS. Ia sering mendapati pemilih memotret surat suara yang dicoblos dan dilaporkan ke salah satu calon sehingga berpotensi politik uang.
"Masyarakat jangan bawa HP ke TPS, hasil coblosan difoto itu gak boleh karena itu berpotensi money politics," ucap dia, Jumat (9/2/2024).
Ia melanjutkan foto tersebut selanjutnya akan disebar ke tim kampanye. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan pemilih tidak melakukan hal tersebut.
Zacky menambahkan telah berkoordinasi dengan pihak KPU menyediakan tempat penitipan handphone bagi pemilih di TPS. Ia berharap para pemilih dapat menaati aturan tersebut.
"Kami ke KPU merekomendasikan untuk menyediakan (tempat penyimpanan) nanti kan ada Linmas jadi bisa dijaga Linmas," kata dia.
Ia mendorong agar permasalahan yang terjadi di TPS dapat segera diselesaikan pada hari yang sama. Petugas KPPS hingga saksi utusan partai politik harus transparan.
"KPPS, pengawas, saksi partai politik harus transparan dan terbuka dan tidak terjadi potensi ke depannya ada perselisihan hasil," kata dia.